Pengertian CV – Ketika mendengar istilah CV, ada dua hal yang langsung muncul di benak penulis yaitu perusahaan dan juga aktivitas melamar pekerjaan. Ya, dua hal ini langsung muncul di benak penulis karena istilah CV memang merujuk kepada dua bidang ini yaitu bidang perusahaan dimana CV merupakan salah satu bentuk badan perusahaan, dan aktivitas melamar pekerjaan dimana CV merupakan salah satu syarat yang harus dilengkapi.
Di dunia usaha, CV merupakan salah satu bentuk badan usaha yang banyak digunakan oleh perusahaan – perusahaan skala kecil dan menengah. Perusahaan – perusahaan yang menganut bentuk badan usaha CV biasanya merupakan perusahaan berskala kecil yang mulai berkembang.
Bagi para akademisi atau pun praktisi di bidang usaha / bisnis, istilah CV tentunya bukanlah istilah yang asing di telinga mereka. Akan tetapi, bagi sebagian masyarakat awam, istilah CV masih terasa agak asing, terutama untuk masyarakat yang sama sekali tidak pernah berkaitan langsung dengan dunia usaha.
Nah, bagi Anda yang belum tahu / belum mengetahui apa arti CV yang sebenarnya, berikut merupakan penjelasan singkat mengenai CV yang sudah kami rangkum untuk Anda :
Definisi dan Pengertian CV
Seperti yang telah dijelaskan di atas, istilah CV pada dasarnya dapat merujuk ke dua hal yang berbeda yaitu ke bidang perusahaan, dan ke bidang pekerjaan. Di bidang usaha CV merupakan singkatan dari Commaditaire Vennontschap yang di Indonesia dikenal dengan sebutan persekutuan komanditer. Sedangkan di bidang pekerjaan, CV merupakan singkatan dari kata Curriculum Vitae yang di Indonesia dikenal dengan istilah daftar riwayat keahlian / kemampuan.
CV dalam Dunia Usaha
Pengertian CV dalam dunia usaha adalah suatu perusahaan yang dibangun oleh satu atau pun beberapa orang secara tanggung – menanggung, solider, dan bertanggung jawab, dengan satu orang atau lebih sebagai pelepas uang / mitra diam (geldshieter) yang diatur dalam KUHD.
Sebuah perusahaan yang berbentuk CV biasanya diurus oleh salah satu sekutu perusahaan saja yaitu sekutu komplementer. Sekutu – sekutu lainnya (mitra diam), tidak berhak atas aktivitas penjalanan unit usaha terhadap pihak ketiga berhubungan dengan perusahaan (pemasok, pemerintah, kreditur, konsumen, dll).
CV dalam Dunia Pekerjaan
Pengertian CV dalam dunia pekerjaan adalah penjelasan singkat mengenai riwayat keahlian atau pun kemampuan yang didukung oleh bukti – bukti berupa berkas – berkas yang disahkan oleh lembaga tertentu.
Penggunaan CV dalam dunia pekerjaan biasanya dilakukan di saat angkatan kerja sedang mengajukan lamaran pekerjaan ke salah satu perusahaan yang sedang merekrut karyawan. Dalam aktivitas perekrutan ini, perusahaan akan menggunakan CV sebagai salah satu bahan pertimbangan sesuai atau tidaknya calon tenaga kerja dengan spesifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk mengisi lowongan yang tersedia.
Jadi sudah tahu kan apa itu pengertian CV? Semoga Bermanfaat ya!