Pengertian Likuiditas – Istilah likuiditas merupakan salah satu istilah ekonomi yang sering digunakan untuk menunjukkan posisi keuangan ataupun kekayaan sebuah organisasi perusahaan. Tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan biasanya dijadikan sebagai salah satu tolok ukur untuk pengambilan keputusan orang-orang yang berkaitan dengan perusahaan. Beberapa pihak yang biasanya terkait dengan tingkat likuiditas suatu perusahaan yaitu pemegang saham, penyuplai bahan baku, manajemen perusahaan, kreditor, konsumen, pemerintah, lembaga asuransi dan lembaga keuangan.
Semakin tinggi tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan, maka semakin baik pula kinerja perusahaan tersebut. Sebaliknya, semakin rendah tingkat likuiditas sebuah organisasi perusahaan, maka semakin buruk lah kinerja perusahaan tersebut. Perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi biasanya lebih berpeluang mendapatkan berbagai macam dukungan dari pihak-pihak luar seperti lembaga keuangan, kreditur, dan juga pemasok bahan baku.
Definisi dan Pengertian Likuiditas
Istilah likuiditas pada dasarnya merupakan istilah yang diserap dari bahasa Inggris yaitu kata liquid yang artinya cairan. Istilah ini biasanya menunjukkan tingkat kecairan dana ataupun kekayaan yang dimiliki oleh sebuah organisasi perusahaan.
Menurut KBBI (kamus besar Bahasa Indonesia) sendiri, pengertian likuiditas adalah posisi uang ataupun kas suatu perusahaan dan kemampuannya untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo tepat pada waktunya; kemampuan untuk memenuhi kewajiban membayar hutang tepat waktu.
Tingkat likuiditas perusahaan biasanya ditunjukkan dalam bentuk angka-angka tertentu seperti angka rasio cepat, angka rasio lancar, dan angka rasio kas. Keseluruhan angka yang ada dalam tiga rasio ini merupakan perbandingan antara tingkat aset lancar dengan jumlah kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan.
Fungsi Likuiditas
Likuiditas memiliki setidaknya empat fungsi utama bagi perusahaan yaitu :
- Sebagai media untuk menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari
- Sebagai antisipator dana – dana yang dibutuhkan secara tiba-tiba atau pun mendesak
- Sebagai pemuas nasabah (khusus lembaga keuangan) yang ingin melakukan pinjaman ataupun penarikan dana
- Sebagai poin penentu tingkat fleksibelitas perusahaan dalam mendapatkan persetujuan investasi ataupun usaha yang menguntungkan
Komponen dalam Likuiditas
Menurut Engle dan Lange, Likuiditas memiliki tiga komponen dasar yaitu kerapatan, kedalaman, dan resiliensi. Ketiga komponen likuiditas ini saling berkaitan antara satu dengan lainnya untuk menjaga tingkat likuiditas dan kestabilan kondisi ekonomi sebuah organisasi ataupun perusahaan.
- Kerapatan-Kerapatan merupakan gap yang terjadi dalam harga yang disetujui dengan harga normal suatu barang.
- Kedalaman-Kedalaman merupakan jumlah ataupun volume produk yang dijual dan dibeli pada tingkat harga tertentu.
- Resiliensi-Resiliensi merupakan kecepatan perubahan harga menuju harga efisien setelah berlangsungnya penyimpangan ataupun ketidaktabilan harga.
Demikianlah tulisan mengenai pengertian likuiditas beserta fungsi dan jenis likuiditas ini. Semoga bermanfaat ya!