Pengertian Limbah secara umum adalah bahan yang tidak bernilai dan merupakan hasil samping dari suatu proses pengolahan suatu manufaktur. Menurut Wikipedia, limbah adalah material buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik. Limbah dapat mencemari lingkungan jika dibuang sembarangan, oleh karena itu pengolahan limbah sangat penting untuk dilakukan, berbagai cara daur ulang limbah sudah banyak diterapkan pada proses-proses produksi atau pabrik-pabrik, namun ada juga pabrik-pabrik nakal yang membuang limbahnya ke pemukiman warga, sungai, dan asap yang beracun.
Beberapa Pengertian Limbah
Pengertian Limbah menurut para ahli diantaranya sebagai berikut, Susilowarno (2007) menyatakan bahwa limbah adalah sisa atau hasil sampingan dari kegiatan program manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan hidup, pembuangan limbah yang tidak diolah sebelum dibuang ke lingkungan akan menyebabkan polusi. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), limbah adalah sisa proses produksi; bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian: hasil pabrik mencemarkan air di daerah sekitarnya; barang rusak atau cacat dalam proses produksi. Hasil sampingan atau sisa ini mempunyai karakteristik tertentu, diantaranya ukurannya mikro, dinamis, penyebarannya luas, dan jangka panjang. Secara umum, jenis-jenis limbah hasil pengolahan manufaktur atau pabrik dibagi menjadi limbah cair, limbah padat, limbah gas, dan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).
Menurut PP 82 tahun 2001, Pengertian Limbah cair sisa dari suatu hasil usaha atau produksi yang berjenis cair. Jenis limbah cair biasanya dihasilkan oleh pabrik yang memproduksi dengan bahan baku yang mengandung air yang banyak. Teknik pengolahan limbah berwujud cair ini dibagi menjadi beberapa metode diantaranya metode fisika, metode kimia, dan metode biologis. Pengertian Limbah padat adalah sisa dari hasil kegiatan industri dan domestik, biasanya limbah ini berupa kertas, plastik, lumpur, gelas, dan lain-lain. Pengolahan limbah padat cukup banyak dicanangkan, daur ulang limbah padat bisa menghasilkan suatu barang yang bersifat ekonomis sehingga bisa dijual. Limbah gas adalah sisa buangan suatu pabrik yang nantinya akan mencemari udara, gas-gas yang dihasilkan dari sisa tersebut adalah SO2, CO, CO2, dan lain-lain yang dapat merusak organ kesehatan kita. Limbah B3 merupakan singkatan dari Bahan Berbahaya dan Beracun), limbah ini mengandung bahan yang berbahaya dan beracun baik langsung maupun tidak langsung, sama dengan limbah gas, dapat merusak organ tubuh manusia. Limbah B3 mempunyai sifat reaktif, misalnya limbah pada PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir), pada saat ini limbah PLTN masih disimpan ditempat aman di PLTN, namun apabila sampai mencemari sungai-sungai atau mencemari lingkungan, limbah ini akan memberikan dampak yang mengerikan bagi manusia, radiasi dari sifat limbah yang reaktif ini akan membuat mutasi DNA manusia sehingga dapat menyebabkan kemandulan, dan cacat bagi turunannya. Baca Juga Pengertian Pencemaran Lingkungan dan Jenisnya
Jenis-jenis limbah juga tidak hanya berdasarkan wujudnya, limbah juga dapat dikategorikan sebagai limbah domestik, limbah industri, limbah pertanian, limbah pertambangan, limbah pariwisata, dan limbah medis. Pengertian Limbah domestik adalah limbah yang berasal dari rumah tangga. Limbah industri adalah limbah yang berasal dari proses industri, limbah pertanian berasal dari kegiatan pertanian atau perkebunan, limbah pertambangan dari hasil tambang seperti bahan galian logam dan lainnya, limbah pariwisata dihasilkan dari alat transportasi berupa oli dan polusi udara, dan limbah medis berasal dari obat-obatan dan zat kimia yang beracun.