Pengertiandefinisi.com – Pengertian upah atau gaji merupakan bentuk pembayaran yang dilakukan seorang majikan kepada karyawannya yang tercatat dalam kontrak kerja. Upah juga bisa berasal dari sebuah perusahaan yang mempekerjakan beberapa karyawan. Dalam bisnis, umumnya upah atau gaji dibayarkan setelah empat minggu atau satu bulan bekerja. Namun, ada juga upah atau gaji yang dibayarkan dengan melihat pekerjaan yang telah dilakukan, biasanya dibayarkan per hari. Untuk upah atau gaji yang dibayarkan satu bulan biasanya berlaku untuk pekerja atau karyawan di perusahaan atau instansi tertentu, dan untuk karyawan yang menerima upah harian biasanya berlaku untuk para pekerja yang ada di pabrik.
Di Indonesia, pengertian upah atau gaji diatur oleh beberapa sistem. Yang pertama ialah sistem menurut waktu. Pada sistem ini, besar kecilnya upah atau gaji berasal dari berapa lama pekerjaan seseorang. Untuk waktunya, bisa diukur dari waktu yang berbeda, bisa jaman, harian, mingguan, atau bulanan. Selanjutnya ialah sistem upah menurut hasil. Pada sistem ini, upah dibayarkan pada jumlah hasil atau barang yang dihasilkan. Biasanya, upah diukur dari berapa potong, panjang, atau berat dari barang yang dihasilkan. Kemudian ada sistem upah borongan. Pada sistem ini upah ditentukan dari kesepakatan dari pekerja dan pemberi kerja. Besarnya upah juga ditentukan dari berapa lama pekerja borongan tersebut melakukan pekerjaannya. Selanjutnya ialah sistem bonus, atau upah diluar gaji wajib. Biasanya sistem ini diberikan atas keuntungan yang telah diberikan pekerja pada perusahaan. Yang terakhir ialah sistem mitra usaha. Pada sistem ini, upah dibayarkan dalam bentuk saham, yang diberikan pada perusahaan atau organisasi dari pekerja tersebut.
Dalam sistem pembayaran upah, ada beberapa faktor yang bisa dijadikan acuan. Acuan ini bukan berasal dari satu aspek saja, melainkan beberapa aspek yang harus dilihat dalam diri pekerja. Yang pertama ialah faktor pengalaman. Biasanya, pekerja yang memiliki pengalaman lebih banyak akan mendapatkan upah yang lebih besar dibandingkan pekerja yang memiliki pengalaman sedikit. Hal ini karena pengalaman yang menentukan kecakapan dan kesiapan dalam bekerja. Kemudian ada faktor profesionalisme. Hal ini berkaitan dengan kualitas dari pekerja tersebut. Pekerja yang memiliki ketrampilan tertentu atau kecakapan dalam bekerja biasanya akan mendapat upah lebih besar. Selanjutnya ialah faktor tinggi rendahnya hasil produksi. Hal ini berhubungan dengan sistem upah menurut hasil. Hasil yang banyak akan menentukan besarnya upah. Semakin banyak produksi, maka semakin banyak pula upah yang diterima. Selanjutnya ialah faktor lokasi. Lokasi tempat bekerja yang berada dikota-kota besar biasanya memiliki upah lebih besar walaupun dengan pangkat yang sama, yang sering disebut dengan UMR. Yang terakhir ialah faktor jabatan. Jabatan yang lebih tinggi memiliki upah yang lebih besar. Hal ini karena pangkat atau jabatan yang lebih tinggi memiliki tanggung jawab yang besar, sehingga pemberian upah yang besar diharapkan dapat meningkatkan kerja serta tanggung jawab dari si pekerja. Nah, itulah sedikit pembahasan pengertian upah atau gaji.