Pengertian Visa, Jenis Visa dan Perbedaannya dengan Paspor

Pengertian Visa – Jika Anda pernah berkunjung ke luar negeri, pasti Anda sudah tidak asing dengan istilah visa. Visa merupakan salah satu dokumen yang dibutuhkan agar seseorang (yang berasal dari negara lain) dapat masuk ke sebuah negara. Tanpa visa seseorang tidak akan diijinkan memasuki sebuah negara.

Defenisi dan Pengertian Visa

Pada dasarnya, Visa salah satu dokumen yang dibutuhkan oleh seorang pengunjung suatu negara. Visa biasanya harus dilengkapi dengan dokumen ijin lainnya yaitu paspor. Tanpa paspor, visa tidak akan diberikan, dan tanpa visa seorang pengunjung tidak akan diberikan ijin untuk memasuki suatu negara tertentu (kecuali negara-negara yang telah mengadakan kesepakatan tertentu).

Pengertian visa sendiri adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara yang isinya berupa izin untuk bisa memasuki negara tersebut.

Beberapa Jenis Visa

Berdasarkan waktu mendapatkannya, visa dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu visa on arrival dan visa pre arrival.

  1. Visa on Arrival

Visa on arrival merupakan visa yang bisa didapatkan ketika seseorang telah sampai ke perbatasan ataupun bandara suatu negara. Untuk bisa mendapatkan visa on arrival, seorang pengunjung harus bisa menunjukkan dokumen identitas diri berupa paspor. Perlu Anda ketahui, tidak semua negara menyediakan fasilitas visa on arrival. Untuk itu, sebelum Anda berkunjung ke suatu negara, pastikan terlebih dahulu anda mengetahui sistem pemberian visa yang berlaku di negara tersebut.

  1. Visa pre Arrival

Pengertian visa pre arrival merupakan visa yang didapatkan di kedutaan ataupun konsulat negara tujuan yang ada di negara asal kita. Berbeda dengan visa on arrival yang diurus begitu pengunjung sampai di perbatasan ataupun bandara negara tujuan, visa pre arrival diurus beberapa hari sebelum pengunjung meninggalkan negara asalnya untuk berkunjung ke negara tujuan. Visa pre arrival biasanya diurus di perwakilan negara tujuan yang ada di negara asal seperti kedutaan ataupun konsulat.

Perbedaan Visa dengan Paspor

Pada dasarnya visa dan paspor sama – sama merupakan dokumen ijin yang dibutuhkan untuk bisa memasuki negara lain. Meskipun begitu, dua dokumen ini juga memiliki perbedaan yaitu dari pihak yang mengeluarkan dokumen tersebut. Visa merupakan dokumen ijin memasuki suatu negara yang dikeluarkan oleh pemerintahan/kedutaan negara yang ingin dimasuki, sedangkan paspor merupakan dokumen ijin memasuki suatu negara yang dikeluarkan oleh pemerintah negara asal orang yang ingin mengunjungi sebuah negara.

Demikianlah tulisan mengenai pengertian visa beserta dengan perbedaannya dengan paspor yang bisa kami informasikan untuk Anda. Semoga dengan membaca tulisan ini, Anda yang ingin berkunjung ke luar negeri tidak akan merasa kebingungan lagi ataupun lupa mengurus visa. Semoga bermanfaat ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *