Pengertiandefinisi.com – Pengertian Yayasan merupakan sebuah organisasi atau badan hukum yang memiliki tujuan dan maksud yang dimana tujuan tersebut bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Yayasan sendiri tidak memiliki anggota dan yayasan didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang telah ditentukan oleh undang-undang. Di indonesia sendiri, yayasan diatur oleh undang-undang nomor 16 Tahun 2001 dan Undang-undang nomor 28 tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan. Untuk mendirikan sebuah yayasan, dilakukan dengan akta notaris dan mempunyai status badan hukum, karena yayasan merupakan badan hukum yang resmi sehingga dibutuhkan pengesahan oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk.
Pengertian Yayasan Sebagai Syarat Pendirian
Untuk mendirikan sebuah yayasan dibutuhkan beberapa syarat agar memenuhi undang-undang yang mengatur pendirian yayasan.
- Yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan cara memisahkan sebagian harta kekayaan pendiriannya menjadi kekayaan awal yayasan itu.
- Pendirian yayasan dilakukan melalui akta notaris dan dibuat menggunakan bahasa Indonesia.
- Struktur organisasi yang ada di yayasan terdiri atas Pembina, Pengurus yayasan dan pengawas.
- Yayasan dapat juga didirikan berdasarkan dari surat wasiat.
- Yayasan dapat memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian yayasan telah disahkan oleh menteri atau pejabat yang telah ditunjuk.
- Yayasan tidak boleh menggunakan nama yang telah dipakai secara sah oleh yayasan lainnya dan yayasan tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
Setelah memahami pengertian yayasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa yayasan merupakan badan hukum yang resmi karena untuk mendirikannya juga membutuhkan akta notaris yang perlu disahkan oleh menteri. Oleh sebab itu, tidak sembarang orang bisa mendirikan yayasan karena yayasan harus memiliki tujuan yang sifatnya sosial atau bertujuan untuk masyarakat tertentu. Pendirian yayasan di indonesia sendiri banyak jenisnya, yaitu yayasan pendidikan, kesehatan dan yayasan pemberdayaan masyarakat. untuk memperlancar tujuan dari yayasan, biasanya mereka bekerja sama dengan institusi pemerintah, LSM dan kelompok masyarakat setempat. Maka, mengetahui pengertian yayasan saja tidaklah cukup.
Beberapa bidang kegiatan yang dikelola oleh yayasan yaitu pertama bidang sosial yang biasanya meliputi lembaga sosial baik formal atau nonformal, seperti mendirikan panti asuhan, rumah sakit, laboratorium dan lainnya. selain itu dalam bidang kemanusiaan pengertian yayasan berperan dalam memberikan bantuan kemanusiaan terutama pada koban bencana alam, tuna wisma, fakir miskin, melakukan perlindungan konsumen dan melakukan pelestarian lingkunga. Dalam bidang kemanusiaan, biasanya yayasan juga dibantu oleh kelompok masyarakat setempat atau pemerintah agar supaya yayasan dapat membantu meringankan kondisi yang sedang terjadi di wilayah tertentu. Dalam bidang keagamaan, yayasan dapat mendirikan sarana ibadah, pondok pesantren, madrasah, panitia Zakat dan kegiatan agama lainnya.