Pengertiandefinisi.com – Seringkali kita dengar di televisi maupun kita baca di buku bahwa Indonesia adalah negara hukum. Persoalan keadilan di negeri ini juga sering dicari-cari dengan disangkut pautkan dengan status negara hukum yang melekat pada Indonesia. Lalu sebenarnya, apakah pengertian negara hukum? Bagaimana seharusnya pelaksanaan negara hukum agar tujuannya tercapai? Berikut akan artikel ini jelaskan agar kita menjadi warga negara yang mengenal negaranya sendiri dan dapat memahaminya dengan jauh lebih baik.
Penjelasan Pengertian Negara Hukum Beserta Pelaksanaannya
Pengertian negara hukum adalah sebuah negara yang dalam menjalankan pemerintahannya berdasarkan pada hukum. Jadi, penyelenggaraan pemerintahan di negara hukum seperti Indonesia tidak boleh menyalahi perangkat negara yang mengatur tentang hukum seperti undang-undang, Pancasila, TAP MPR, Peraturan pemerintah seperti peraturan daerah, peraturan presiden, dan yang lainnya. Hal tersebut bertujuan untuk membuat sebuah negara yang adil dimana seluruh rakyatnya merasakan kemakmuran. Namun dengan tujuan yang baik tersebut, lantas tidak membuat semua negara memegang prinsip negara hukum.
Dari pengertian negara hukum diatas, maka dapat ditarik kesimpulan juga bahwa dalam pelaksanaannya, negara hukum harus menjunjung keadilan sebagai tujuan dari hukum sendiri. Maka sangat dipertanyakan jika di sebuah negara hukum belum tercapai suatu keadilan. Itu artinya, pelaksanaan negara hukum belum bisa dikatakan berhasil, baik disebabkan karena pemerintahnya, maupun masyarakatnya. Contoh masalah yang paling sering ditemukan di negara hukum adalah pelaksanaan hukum yang masih mengenal sistem kasta. Sistem tersebut membuat perbedaan dalam penerapan hukum dengan memandang jabatan, status sosial, dan pengaruh dari seseorang yang dihakimi. Seringkali orang yang memiliki jabatan, status sosial, serta pengaruh yang tinggi diloloskan dari hukuman yang seharusnya didapat. Dan akibatnya, orang-orang kecillah yang menanggungnya. Hak asasi manusia juga seharusnya mendapat sorotan yang lebih di negara hukum karena hak asasi manusia menjadi salah satu ciri dari negara hukum. Namun pelaksanaan hak asasi manusia pun masih banyak menemukan masalah karena jumlah rakyat yang banyak mengurangi kemampuan pemerintah dalam mengawasi dan mengendalikan hak asasi manusia di masyarakat. Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan dari negara hukum dibutuhkan kontribusi serta kerjasama dari pemerintah dengan masyarakat.
Selain pengertian seperti yang dituliskan di artikel ini, masih banyak lagi pengertian negara hukum yang dicetuskan oleh para ahli baik dari dalam maupun luar negeri. Bagi anda yang ingin mendalami konsep negara hukum, anda bisa mencarinya di buku-buku yang menuliskan tentang negara, maupun hukum. Sedangkan bagi para pelajar dan juga mahasiswa pasti sudah familiar dengan istilah negara hukum karena sering di temukan dan dapat membacanya di buku pelajaran maupun modul materi kuliah pendidikan kewarganegaraan.