Pengertian Faktur dalam Usaha Dagang

Pengertian Faktur – Berbicara mengenai faktur, hal yang pertama kali muncul di benak penulis adalah masalah jual beli. Ya, faktur memang merupakan salah satu dokumen bukti yang sering digunakan dalam transaksi jual beli.

Faktur biasanya digunakan di perusahaan-perusahaan dagang yang menyediakan sistem penjualan secara kredit. Dalam hal ini, faktur biasanya digunakan sebagai bukti hutang (bagi pembeli) atau pun bukti transaksi penjualan kredit (bagi penjual).

Bagi orang-orang yang bergerak di bidang usaha dagang, istilah faktur tentunya bukanlah istilah yang asing di telinga mereka. Akan tetapi untuk sebagian orang, istilah faktur bukanlah istilah yang familiar di telinga, terutama untuk orang-orang yang sama sekali tidak mengenal dunia jual beli sistem kredit.

Nah, untuk Anda yang sama sekali belum mengenal istilah faktur, berikut merupakan rangkuman informasi mengenai pengertian faktur yang dapat Anda jadikan panduan dalam mempelajari arti kata / istilah faktur :

Definisi dan Pengertian Faktur

Menurut Sora N., faktur merupakan suatu perhitungan penjualan kredit yang diberikan oleh penjual kepada pembeli atau pun konsumen. Menurut beliau sebuah faktur hanya dikeluarkan ketika transaksi jual beli pembayarannya dilakukan secara kredit. Ketika transaksi jual beli dilakukan secara tunai, maka baik penjual maupun pembeli tidak membutuhkan faktur sama sekali.

Istilah faktur sendiri pada dasarnya merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu dari kata “Invoice” yang artinya adalah lembar tagihan. Jika diartikan dari asal katanya, maka pengertian faktur adalah lembar bukti tagihan pembelian produk (dapat berupa barang atau pun jasa) tertentu.

Sebuah faktur biasanya memuat beberapa informasi terkait transaksi jual beli yang dilakukan oleh kedua belah pihak seperti nama, amat, nomor pesanan, jumlah pesanan, jenis produk yang dipesan, model produk yang dipesan, total biaya, harga satuan, dan berbagai macam informasi terkait lainnya.

Sebuah faktur biasanya dibuat dalam tiga lembar yaitu satu lembar copy berwarna untuk arsip bagian penjualan perusahaan, satu lembar copy berwarna sebagai laporan bagian keuangan, dan satu lembar copy berwarna untuk pihak pembeli yang telah melunasi pembayaran atas produk yang dibeli.

Faktur dalam Dunia Usaha Dagang

Dalam dunia usaha dagang, faktur merupakan salah satu bukti transaksi yang sangat penting untuk disediakan. Seperti yang kita ketahui bersama, dalam usaha dagang aktivitas jual beli sering dilakukan dengan sistem kredit. Oleh karena itu, para pelaku usaha dagang biasanya memanfaatkan faktur sebagai tanda bukti transaksi jual beli yang dilakukan secara kredit.

Dalam proses pemberiannya, faktur biasanya diberikan ketika serah terima produk dilakukan. Jika produk yang dibeli harus melalui proses pengiriman, maka faktur biasanya turut disertakan dengan petugas pengirim produk tersebut.

Demikianlah tulisan mengenai pengertian faktur dalam usaha dagang yang dapat kami sampaikan kepada Anda. Semoga bermanfaat ya!

Pengertian Faktur dalam Usaha Dagang | Adzikra Ibrahim |